Kumpulan Tulisan di Group BBM As Sunnah 9 & 14

Archive for November, 2010

Tawadhu’

Umar bin Khathab berkata: “Kepala tawadlu’ ada tiga:

1. Memulai salam kepada muslim yg kita temui.
2. Ridla kedudukan rendah di majlis.
3. Tidak suka disebut kebaikan dan taqwanya

Umar juga berkata: “Kalau bukan karena tiga, aku lebih suka bertemu dengan Allah:

1. Berjalan di jalan Allah
2. Meletakkan jidatku untuk Allah
3. Duduk dengan suatu kaum yang memilih kata-kata yang thayyib

Kaidah-kaidah mengetahui hadits palsu

From Group: Nge-Rodja

Kaidah-kaidah mengetahui hadits palsu:

1. Bertentangan dengan ayat Al qur’an yang sharih seperti hadits-hadit yg menyebutkan umur dunia.

2. Bertabrakan dengan sunnah mutawatir seperti hadits: “Siapa yg diberi anak dan menamainya dgn Muhammad karena mengambil keberkahannya, maka ia dan anak di surga. Ini jelas palsu karena bertabrakan dgn sunnah mutawatir bahwa nama tdk menentukan surga atau Neraka.

3. Lafadz hadits dan maknanya rancu. Seperti hadits: siapa yg meninggal dlm keadaan mabuk maka ia masuk kuburan dlm keadaan mabuk, dibangkitkan dlm keadaan mabuk, diseret ke neraka dlm keadaan mabuk, menuju gunung namanya mabuk..

4. Bertabrakan dengan akal yg sehat. Contohnya: Terong adalah obat segala penyakit. Ibnu Qayyim berkata: “Semoga Allah memburukkan pemalsunya karena org yg trkena panas dgn makan teong malah semakin bertambah penyakitnya

5. Perkataannya menunjukkan bukan perkataan Nabi yg fasih dan kuat balaghahnya. Seperti hadits: tiga perkara yg memperkuat pandangan: melihat sesuatu yg hijau, melihat air mengalir dan melihat wajah yg cantik

Pentingnya Akhlaq

Dari ustadz Nuzul :

Diantara yg menunjukkan pentingnya pembahasan mengenai akhlaq adalah sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:

(albirr adalah akhlaq yg baik…) Hadits yg mulia ini mununjukkan bahwa beradab kpd ALLOH سبحانه وتعالى & beriman kepada-Nya serta beribadah hanya kepada-Nya termasuk ke dalam akhlaq yg mulia karena kata “albirr” mencakup seluruh ketaatan kpd ALLOH سبحانه وتعالى baik amalan hati/batin maupun amalan zhahir/anggota badan sbagaimana firman ALLAH سبحانه وتعالى:

(Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan(albirr), akan tetapi sesungguhnya kebajikan(albirr) itu adalah beriman kepada ALLAH, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir(yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dlm peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar imannya dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) QS albaqarah 177,

ayat ini menjelaskan bahwa albirr meliputi rukun-rukun iman,ibadah seperti shalat dan berbuat baik kepada manusia & makhluk.

Inilah makna perkataan ‘Aisyah (akhlaq Nabi adalah alquran) HR ahmad, maksudnya Nabi beradab dengan adab alquran, mengerjakan seluruh perintah ALLOH سبحانه وتعالى &menjauhi larangan-Nya, maka ‘Aisyah menjadikan beramal dgn alquran sebuah akhlaq yg mulia.

Inilah makna akhlak yang dipahami salafusshalih (shahabat,tabiin,tabi’ut tabi’in), mereka membagi akhlak menjadi 2:
1.Akhlak kepada ALLAH
2.Akhlak kepada makhluk
Berangkat dr makna akhlak ini,kita mengetahui bhw barang siapa yg selalu berbuat baik kepada manusia & gemar membantu sesama tetapi ia melakukan kesyirikan atau ia tidak mengerjakan shalat atau ibadah yang lainnya maka dia belum memiliki akhlak yang mulia, dia tidak berakhlak kepada Rabbnya & ALLAH-lah dzat yang paling berhak untuk dipersembahkan dengan akhlak yang mulia, bukankah Dia yang telah menciptakan kita? Dia yang telah memberikan kita rizki? Dia yg telah memberikan kita kebahagian & kesempatan menghamba kepada-Nya di dunia ini? Marilah kita menjadi hamba yang berakhlak kepada Rabbnya & menjadi manusia yang berakhlak kepada sesama.

(disarikan dr penjelasn Ibn rojab dlm jamiil ulum & ibnl qoyyim dlm tahdzibissunan dgn perubahan redaksi)

Ibnu Hajar & orang Yahudi

Dari cak lutfie dari Al Ustadz Muhtarom dengan redaksi yang semakna:

Dikisahkan, suatu hari Ibnu Hajjar Rahimahullah berjalan-jalan di sekitar kediamannya yg megah dan luas serta indah, tiba-2 bertemu dg seorang yahudi yg menjual minyak keliling. Mengetahui didepannya seorang ahli ilmu yg terkenal dikalangan ummat muslim yg dijuluki ‘hakimnya para hakim’, sang penjual minyak Yahudi tsb tdk menyia-nyiakan kesempatan utk diajak berdebat. Yahudi: Wahai Ibnu Hajjar, apakah nabimu pernah bersabda bhw dunia bagai penjara/kesengsaraan bagi muslim, dan surga bagi org kafir.? Ibn Hajjar: Iya betul, hadist tersebut sahih, memangnya kenapa?. Yahudi: Skrg engkau lihat sendiri, keadaanmu yg muslim jauh lebih seperti surga dibanding saya yg seperti penjara?. Ibnu Hajjar: Hadist tsb sahih, dan sesuai dg kondisi kita saat ini. Yahudi: saya tdk bisa mengerti jalan pikiran anda. Ibnu Hajjar: Begini, kondisi buruk yg engkau alami di dunia ini, sangatlah jauh lebih nikmat jika dibandingkan di akhirat kelak, karena kekafiranmu, sedangkan kondisi kami yg seperti ini tidak akan bisa mengalahkan keadaan di surga yg penuh dg kenikmatan tiada banding sebagaimana di dunia. Ingatlah kekafiran telah menyebabkan terkuncinya pintu surga bagimu, dan keimanan telah membuka pintu surga bagi seorang muslim.
Wallohualam

‘Araak bin Maalik

Khalifah Yazid bin Abdul Malik pernah mengasingkan seorg ulama yg bernama ‘Araak bin Maalik ke sebuah pulau yg bernama Dahlak. Namun penduduk Dahlak berkata: “Semoga Allah membalas Yazid dgn kebaikan, ia telah mengirim utk kami seorg lelaki yang dengannya Allah ajarkan kebaikan utk kami..

Adab berteman (bag.3)

Mari kita lanjutkan, adab berteman, dari Ust Badrusalam,Lc.:

‎​20. Tidak mengkhianati teman, dalam harta, kehormatan dan rahasia pribadinya.
‎​Al anfaal : 58

21. Menghormati teman. Tidak merendahkannya, tidak menyakiti hatinya dsb

‎​22. Mendoakan teman dari kejauhan. Nabi bersabda: “Tidak seorg hamba muslim yg mendoakan saudaranya dari kejauhan kecuali malaikat akan berkata: “Kamu mendapatkan seperti yg kamu minta”. (Muslim 2732).
‎​Nabi juga bersabda: “Doa teman utk temannya dari kejauhan tidak akan ditolak”. (Al Bazzaar).

‎​23. Saling membantu dalam kebaikan. Al Maidah: 2

24. Tidak boleh saling menghajr. Nabi bersabda: “Tidak halal bagi muslim utk menghajr temannya yg muslim lebih dari tiga hari, keduanya bertemu namun saling saling menghindar, dan yg paling baik adalah yg memulai dgn salam (Bukhari Muslim).

Hutang Piutang

‎​Hutang Piutang

Keutamaannya: Nabi bersabda: “Seorang muslim yg memberi hutang kepada muslim dua kali pahalanya sama dengan shadaqah sekali”. (Ibnu Majah)

‎​Ini menunjukkan bahwa memberi hutang kepada org yg membutuhkannya sunnah dan pahalanya setengah dari pahala shadaqah.

Syarat Hutang Piutang:

1. Orang yg meminjam termasuk org yg sah tabarru’nya. Jadi, tidak boleh misalnya wali yatim meminjamkan dari uang milik anak yatim.

‎​2. Jumlah uang yg dipinjamkan harus jelas berapa.

‎​3. Diketahui sifatnya apakah berupa uang atau emas dsb agar dapat dikembalikan gantinya.

‎​Hutang adalah kewajiban yang ditanggungkan kepada org yg berhutang, jika ia sudah mampu membayarnya maka wajib membayarnya tampa menunda-nunda.

Dan bila yg berhutang ekonominya sulit maka sangat dianjurkan bagi yg memberi hutang untuk menangguhkannya.

Nabi bersabda: “Siapa yang menangguhkan orang yang susah, maka setiap harinya ditulis sebagai shadaqah sebelum hutang itu tiba waktunya, dan jika telah tiba lalu ia menangguhkannya lagi, maka ditulis setiap harinya dua kali lipat pahala shadaqah”. (HR Ahmad).

Perkara yg harus dijauhi:
‎​

Haram bagi orang yg memberi hutang untuk memberikan syarat adanya tambahan ketika mengembalikannya.

‎​Para ulama bersepakat bahwa bila ia memberi syarat seperti itu maka ia telah memakan riba.

‎​Seperti yang dilakukan oleh bank-bank yg ada dengan istilah bunga.
‎​Dengan nama apapun tambahan ini tidak diperkenankan baik faidah atau hadiah atau tempat tinggal atau menaiki kendaraan atau lainnya.

‎​Disebutkan dalam hadits: “Setiap hutang piutang yang menarik manfaat maka ia adalah riba”.