Kumpulan Tulisan di Group BBM As Sunnah 9 & 14

Archive for Januari, 2011

Kutubus Sittah (24)

Dari Grup: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam:

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْجَرَّاحُ بْنُ مَلِيحٍ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ زُرْعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عِنَبَةَ الْخَوْلَانِيَّ وَكَانَ قَدْ صَلَّى الْقِبْلَتَيْنِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَزَالُ اللَّهُ يَغْرِسُ فِي هَذَا الدِّينِ غَرْسًا يَسْتَعْمِلُهُمْ فِي طَاعَتِهِ

(IBNUMAJAH – 8) : Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar berkata, telah menceritakan kepada kami Al Jarrah bin Malih berkata, telah menceritakan kepada kami Bakr bin Zur’ah ia berkata; aku mendengar Abu ‘Inabah Al Khaulani dan ia adalah sahabat yang mengalami shalat menghadap dua kiblat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Allah akan senantiasa menanam tanaman (pembaharu) dalam agama ini, yang akan Ia arahkan untuk ketaatan kepada-Nya.”

Sanad hadits:

Hisyam bin ‘Ammaar bin Nushair Ad Dimasyqi, shaduuq, ia menjadi tua dan menerima talqin, dan haditsnya terdahulu lebih shahih, 245H. Pada umur 90 th lebih

Al Jarraah bin Maliih bin Adi Ar Ruaasi, shaduq yahim, 175H.

Bakr bin Zur’ah Al Khaulaani Asy Syaami, maqbul.

Abu ‘Inabah Al Khaulani, shahabat mulia, wafat pada masa khilafah Abdul Malik bin Marwan.

Derajat hadits:

Hadits ini hasan, dan Bakr bin Zur’ah walaupun ia maqbul artinya bila dimutaba’ah dan bila bersendirian maka haditsnya layyin, namun ia masuk dalam ausath tabi’in, dan seperti mereka ini masih berhusnudzan dan diterima hadits kata Adz Dzahabi. Dan Hisyam bin Ammaar telah di mutaba’ah oleh Al Haitsam bin Kharijah dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya.

Fawaid hadits:

1. Akan senantiasa ada orang-orang yang senantiasa mentaati Allah yang menegakkan agama Allah dan membela sunnah Nabi.

2. Kabar gembira untuk umat islam dimana mereka tidak akan pernah bersepakat di atas kesesatan, berbeda dengan umat selain islam.

Penyimak: Barakallahu fiikum ust hadits yg memberi harapan dan berita gembira
*********

Kutubus Sittah 23

Dari Grup: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ
قِيلَ لَهُ لَقَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَأَنْ لَا نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ وَأَنْ لَا يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ عَظْمٍ

(ABUDAUD – 6) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari al A’masy dari Ibrahim dari Abdurrahman bin Yazid dari Salman dia berkata; dikatakan kepadanya; “Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?” Salman menjawab; “Benar, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang.”

Sanad hadits:

Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin Mustaurid Abul Hasan Al Bashri, tsiqah hafidz, 228H.

Abu Mu’awiyah Muhammad bin Khazim Adl Dlariir Al Kuufi, tsiqah ia yg paling tsiqah periwayatannya dari Al A’masy, 175H.

Al A’masy Sulaiman bin Mihraan Al Asadi abu Muhammad Al Kuufi, tsiqah Hafidz mudallis, 147H.

Ibrahim bin Yazid bin Qais bin Al Aswad An Nakha’I abu Imran Al Kuufi, tsiqah faqih, 96H.

Abdurrahman bin Yazid bin Qais An Nakha’I Abu Bakar Al Kuufi, tsiqah, 83H.

Salman Al Farisi abu Abdillah, shahabat mulia 34H, dikatakan bahwa umurnya 300 th.

Derajat hadits:

Sanad hadits ini shahih.

Fawaid hadits:

1. Kesempurnaan islam, karena Nabi telah mengajarkan segala sesuatu sampai cara buang air.

2. Bila masalah buang air saja telah dijelaskan, maka masalah yang lebih besar dari itu seperti aqidah, ibadah, manhaj dakwah dsb, tentu semuanya telah dijelaskan, maka kewajiban kita adalah ittiba’ dan bukan berbuat bid’ah.

3. Larangan menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang air, dan larangan ini mutlak baik dalam bangunan maupun luar bangunan.

Adapun riwayat ibnu umar bahwa ia pernah naik ke atap rumah hafshah dan tidak sengaja melihat Nabi buang air membelakangi kiblat dan menghadap syam, adalah khusus untuk Rasul saja, karena yg beliau sampaikan kepada umatnya adalah larangan secara mutlak, dan kaidahnya: bila bertentangan antara qoul (sabda) dengan perbuatan maka lebih dikuatkan qoul, karena perbuatan mempunyai banyak kemungkinan.

4. Larangan istinja dengan tangan kanan, karena kanan itu khusus untuk perkara yang mulia.

5. Bolehnya istinja dengan batu, dan syaratnya tidak boleh kurang dari tiga batu, dan bila tiga batu belum bersih maka ditambah dengan batu lain dengan jumlah ganjil sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain.

6. Tidak boleh beristinja dengan kotoran hewan dan tulang, alasannya dijelaskan dalam riwayat lain bahwa itu adalah makanan ikhwan kita dari jinn.

Penanya: Stadz bagaimana dengan penggunaan tissue toilet, seandainya memang air hanya ada dari pispot itu saja…‎​شُكْرًاجَزِيلاً tadz

Ustadz tanya: Afwan ana mau tanya: tahun yang tercantum dlm masing2 sanad itu tahun lahir apa tahun wafat?

Ustadz tanya lg: Salman Al Farisi abu Abdillah, shahabat mulia 34H, dikatakan bahwa umurnya 300 th. → apa hal ini shohih?

Ustad Badrusalam: Itu Tahun wafat. Umur 300 sangat mungkin bila kita membaca cerita belliau ketika mencari hidayah

 Ustadz, tanya. Perawi Al A’masy Sulaiman bin Mihraan Al Asadi: tsiqah Hafidz mudallis. Dan beliau meriwayatkan dari Ibrahim dengan lafadz ‘an. Apakah bukan berarti hadisnya jadi lemah ustadz? Mungkin dengan syahid dari jalur lain sehingga menjadi shahih?

Ustad Badrusalam: Al a’masy bila meriwayatkan dari guru-gurunya yang ia banyak meriwayatkan darinya di terima ‘an nya akh, sebagaimana dikatakan oleh As Sibt ibnul ‘ajami.
Dan ibrahim an nakha’I masuk.
*********

Kutubus Sittah 22

Dari Grup: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

(NASAI – 15) : Telah mengabarkan kepada kami Ubaidillah bin Sa’id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Sa’id dari Ubaidillah Telah mengabarkan kepadaku Nafi’ dari Ibnu Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Pendekkan kumis dan biarkan (panjangkan) jenggot.”

Sanad hadits:

Ubaidullah bin Sa’I’d bin Yahya Al Yasykuri Abu Qudamah As Sarkhasi, tsiqah ma’muun sunni, 241H.

Yahya bin Sa’id bin Farrukh Abu Sa’I’d Al Qathan, tsiqah mutqin, hafidz imam qudwah, 198H.

Ubaidullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Al Khathab Al ‘Umari Abu Utsman Al Madani, tsiqah tsabt, wafat 140 lebih.

Nafi’ Abu Abdillah maula ibnu Umar, tsiqah tsabt faqih masyhur, 117H.

Abdullah bin Umar bin Umar bin Al Khathab, shahabat mulia.

Fawaid:

1. Perintah memotong kumis.

2. Yang sunnah adalah memotong kumis bukan menggundul licin.

3. Perintah memanjangkan janggut, dan hukumnya wajib dengan ijma ulama.

Penanya: Ustd. Mengenai panjangnya jenggot sampai seberapa? Bgmn dgn jambang?
Penanya: Nyimak ustadz, yang sunnah berarti mencukur kumis dg gunting ya stadz?

Ustad Badrusalam: Betul

Penanya: Ustd. Mengenai panjangnya jenggot sampai seberapa? Bgmn dgn jambang?

Ustad Badrusalam: Ibnu umar berpendapat tidak lebih dari segenggam tangan, dan jambang masuk dalam janggut

Penanya: Rambut di bagian bawah bibir juga bagian dari jenggot ya stadz

Penanya: Thayyib ustd. Apakah ada khilaf antar ulama dgn jambang? Soalnya ana liat beberapa pakar ustd2 kita di Indonesia, dan jg beberapa imam2 di masjidil haram, jambangnya tdk panjang2. Hanya jenggot sj.

Penyimak: Ustadz Nuzul di kajian al wajiz termasuk akh
**

Kutubus Sittah (21)

Dari Grup: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
نُهِينَا أَنْ نَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ فَكَانَ يُعْجِبُنَا أَنْ يَجِيءَ الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ الْعَاقِلُ فَيَسْأَلَهُ وَنَحْنُ نَسْمَعُ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَتَانَا رَسُولُكَ فَزَعَمَ لَنَا أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّ اللَّهَ أَرْسَلَكَ قَالَ صَدَقَ قَالَ فَمَنْ خَلَقَ السَّمَاءَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَمَنْ خَلَقَ الْأَرْضَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَمَنْ نَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ وَجَعَلَ فِيهَا مَا جَعَلَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَبِالَّذِي خَلَقَ السَّمَاءَ وَخَلَقَ الْأَرْضَ وَنَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ آللَّهُ أَرْسَلَكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِنَا وَلَيْلَتِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا زَكَاةً فِي أَمْوَالِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي سَنَتِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا حَجَّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقَ قَالَ ثُمَّ وَلَّى قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَزِيدُ عَلَيْهِنَّ وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُنَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ صَدَقَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ

(MUSLIM – 13) : Telah menceritakan kepada kami Amru bin Muhammad bin Bukair an-Naqid telah menceritakan kepada kami Hasyim bin al-Qasim Abu an-Nadlr telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin al-Mughirah dari Tsabit dari Anas bin Malik dia berkata, “Kami terhalangi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sesuatu, yaitu kekaguman kami terhadap kedatangan seorang laki-laki dari penduduk gurun yang berakal (cerdas), lalu dia bertanya, sedangkan kami mendengarnya, lalu seorang laki-laki dari penduduk gurun datang seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, utusanmu mendatangi kami, lalu mengklaim untuk kami bahwa kamu mengklaim bahwa Allah mengutusmu.’ Rasulullah menjawab: ‘Benar’. Dia bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan langit? ‘ Rasulullah menjawab: ‘Allah.’ Dia bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan bumi? ‘ Rasulullah menjawab: ‘Allah.’ Dia bertanya, ‘Siapakah yang memancangkan gunung-gunung ini dan menjadikan isinya segala sesuatu yang Dia ciptakan? ‘ Beliau menjawab: ‘Allah.’ Dia bertanya, ‘Maka demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan memancangkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu? ‘ Beliau menjawab: ‘Ya.’ Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan shalat lima waktu sehari semalam, (apakah ini benar)? ‘ Beliau menjawab: ‘Benar’. Dia bertanya, ‘Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ‘ Beliau menjawab: ‘Ya’. Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kita wajib melakukan puasa Ramadlan pada setiap tahun kita, (apakah ini benar)? ‘ Beliau menjawab: ‘Ya’. Dia bertanya, ‘Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ‘ Beliau menjawab: ‘Ya’. Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan haji bagi siapa di antara kami yang mampu menempuh jalan-Nya, (apakah ini benar)? ‘ Beliau menjawab, ‘Ya benar’. Kemudian dia berpaling dan berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas kewajiban tersebut dan tidak akan mengurangi darinya’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika benar (yang dikatakannya), sungguh dia akan masuk surga’.”

SANAD HADITS:

Amru bin Muhammad bin Bukair An Naaqid abu Utsman Al Baghdadi, tsiqah hafidz, 232H.

Hasyim bin Al Qasim bin Muslim abu Nadlr Al Baghdadi Qaishar, tsiqah tsabt, 207H.

Sulaiman bin Al Mughirah Abu Sa’I’d Al Bashri, tsiqah tsiqah, 165H.

Tsabit bin Aslam Al Bunani Abu Muhamad Al Bashri, tsiqah ‘aabid, wafat thn 120H lebih.

Anas bin Malik bin Nadlr, shahabat mulia yang didoakan agar banyak anak dan hartanya dan dipanjangkan umurnya. 92H.

Fawaid hadits:
1. Para shahabat dilarang oleh Nabi untuk banyak bertanya, ini dalam rangka saddu dzari’ah artinya menutup pintu yg dapat menjerumuskan kepada kesalahan, karena banyak bertanya membuka pintu setan untuk bertanya yang dilarang.

2. Hadits ahad adalah hujjah, karena nabi mengutus para utusan ke kabilah-kabilah dan para raja seorang diri.

3. Ketawadlu’an Rasulullah yang tidak menghalangi dirinya dari para shahabatnya dan orang-orang badui yg ingin bertanya kepadanya.

4. Nabi tidak berpakaian yang berbeda dengan shahabatnya, karena karena org arab ini masuk ke masjid, ia bertanya: siapa diantara kalian yg bernama Muhammad? dan apa yg dilakukan orang tasawuf yg mengkhususkan pakaian kiyainya dgn pakaian yg berbeda dari muridnya bertentangan dengan petunjuk Nabi.

5. Sucinya kotoran unta, karena orang arab badui ini masuk dengan untanya ke masjid dan mengikatnya di tiang masjid.

6. Bolehnya mencukupkan diri dengan amal-amal yang wajib saja, namun tentunya bagi para penuntut ilmu aib jika selalu meninggalkan amalan sunnah.

7. Sunnahnya rihlah dalam menuntut ilmu, dan ini menjadi sunnah para ahli hadits dalam mencari hadits, mereka rihlah ke negeri-negeri yang jauh.

7. Hadits ini dijadikan dalil oleh imam Bukhari bolehnya membacakan hadits kepada syaikh, dan ini salah satu dari tata cara talaqqi dalam periwayatan hadits.

Penanya: Stadz, sptnya ada hadist yang senada. Cuma redaksinya beda sedikit. Ada tambahan kalimat2, “apakah itu saja?” Kecuali kamu ingin menambah yang sunah. Di ujung hadist, si penanya berkata,”Aku tidak akan menambah dan mengurangi.”
Rasulullah kemudian mendoakan yang sama

Ustad Badrusalam: Hadits itu kan sdh pernah kita bahas pak

Penanya: Naam stadz. Maksud ana, apakah dua hadist ini sebenarnya satu kejadian atau dua peristiwa yang berbeda, krn sangat mirip

Ustad Badrusalam: Terjadi ikhtilaf di kalanagan ulama pak, ibnu Hajar condong kpd pendapat bahwa itu kejadiannya berbeda

Penanya: Thayib stadz

Penanya: Afwan ustadz di fawaid ada penjelasan org arab ini masuk ke masjid, ia bertanya: siapa diantara kalian yg bernama Muhammad? … Tp ana gak nemu ttg itu di terjemahan matannya. Apakah ini dari hadits jalan yg lain atau ada penjelasan lain?

Ustad Badrusalam: Dalam lafadz bukhari ada pak

Penanya: Tanya ustadz: bagaimana dengan kotoran hewan lain, apakah najis atau tidak? Misalnya kotoran cicak, atau bahkan kencing kucing (kalau kucing jantan dewasa suka kencing sembarangan).

Ustad Badrusalam: Kucing suci
********

Kutubus Sittah (20)

From Group: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ سُمَيْعٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَفْطَسُ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُرَشِيِّ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَذْكُرُ الْفَقْرَ وَنَتَخَوَّفُهُ فَقَالَ أَالْفَقْرَ تَخَافُونَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتُصَبَّنَّ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا صَبًّا حَتَّى لَا يُزِيغَ قَلْبَ أَحَدِكُمْ إِزَاغَةً إِلَّا هِيهْ وَايْمُ اللَّهِ لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ
قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ صَدَقَ وَاللَّهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَنَا وَاللَّهِ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ

(IBNUMAJAH – 5) : Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar Ad Dimasyqi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa bin Sumai’ berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sulaiman Al Afthas dari Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi dari Jubair bin Nufair dari Abu Darda` ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui kami, sementara kami sedang memperbincangkan masalah kefaqiran dan kami merasa takut darinya. Lalu beliau bersabda: ” Apakah kalian takut kepada kemiskinan? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh akan diberikan kepada kalian dunia, hingga hati salah seorang dari kalian tidak bisa berpaling kecuali akan menemuinya. Sungguh, telah aku tinggalkan untuk kalian perkara terang benderang, malam dan siangnya sama.” Abu Darda` berkata; “Demi Allah benar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meniggalkan bagi kita perkara yang terang benderang, malam dan siangnya sama.”

Sanad hadits:

Hisyam bin ‘Ammaar bin Nushair Ad Dimasyqi, shaduq dan haditsnya terdahulu lebih shahih, ia menjadi tua renta sehingga menerima talqin, 245H.

Muhamad bin Isa bin Al Qasim bin Sumai’ ad dimasyqi, shaduq yukhthi dan mudallis, 206H.

Ibrahim bin Sulaiman Al Afthas Ad dimasyqi, tsiqah tsabt namun suka memursalkan.

Al Waliid bin Abdurrahman Al Jurasyi Al Himshi, tsiqah.

Jubair bin Nufair bin Malik bin Amir Al Hadlrami Al Himshi, tsiqah jaliil mukhadlram, wafat 80H.

Abu Darda Uwaimir bin Zaid bin Zaid Al Anshari, shahabat mulia, wafat di akhir khilafah utsman.

Derajat hadits:

Sanad hadits ini hasan, Hisyam bin Ammar dan gurunya shaduuq yukhthi. Dan imam Ahmad meriwayatkan dari hadits ‘Auf bin Malik tanpa lafadz: wa aimullah..dst. Dan dalam sanadnya ada Baqiyyah, ia dikatakan mudallis tadlis taswiyah.. Namun syaikh Al Bani memandang bahwa tuduhan ini tidak benar. Dan beliau memandang sanad hadits ahmad hasan, sehingga menjadikan hadits Abu Darda shahih

Penanya: Stadz, maksud antum hadist ahmad hasan itu: hadist Imam Ahmad ini hasan. Begitu kan ya? Fawaidnya stadz?

Ustad Badrusalam: Betul pak. Ana lagi sibuk, belum sempat.

Fawaid hadits:

1. Nabi tidak khawatir kefaqiran menimpa umat islam, yg beliau khawatirkan adalah dibukanya pintu kesenangan dunia yg membuat umat islam tertipu lalu belomba-lomba mencarinya dan enggan utk memperjuangkan agama Allah.

2. Adapun hadits: kadal faqru an yakuna kufran (Hampir-hampir kefaqiran membuat pelakunya kafir) adalah hadits maudlu’

3. Nabi meninggal dalam keadaan islam telah sempurna, malamnya seperti siangnya artinya semua telah dijelaskan.

4. Tercelanya bid’ah, karena bid’ah tuduhan terhadap Rasulullah dan tikaman thd kesempurnaan islam.

Imam Malik berkata: “Siapa yang berbuat sebuah bid’ah, maka ia telah menuduh Nabi berkhianat…”.

5. Setiap manusia takut faqir, sebagaimana para shahabat takut faqir.

6. Kewajiban berhati-hati dari dunia, karena banyak melalaikan manusia.

7. Tercelanya berlomba-lomba mencari kekayaan dunia, selayaknya umat islam berlomba-lomba dalam kebaikan dan amal shalih.
****

Kutubus Sittah (19)

From Group: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَ
كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا لَمْ يَعْدُهُ وَلَمْ يُقَصِّرْ دُونَهُ

(IBNUMAJAH – 4) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Zakaria bin ‘Adi dari Ibnu Mubarak dari Muhammad bin Suqah dari Abu Ja’far ia berkata; ” Ibnu Umar Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak melewatkannya dan tidak pula sibuk dengan yang lainnya.”

Sanad atsar:

Muhammad bin Abdillah bin Numair abu abdirrahman Al Kuufi, tsiqah hafidz fadlil, wafat 234H.

Zakariya bin Adiy bin Ash Shalt abu Yahya, tsiqah Jaliil wafat 212H.

Abdullah bin Al Mubarak Al Marwazi, tsiqah tsabt faqih ‘alim dermawan mujahid terkumpul padanya semua perangai kebaikan, 181H.

Muhammad bin Suuqah Al Ghanawi tsiqah mardliyy.

Abu ja’far Al Baqir Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, tsiqah fadlil.

Abdullah bin Umar bin Al Khathab shahabat mulia.

Sanad atsar ini shahih

Atsar ini menunjukkan semangat para shahabat mengamalkan hadits tidak lebih dan tidak kurang.
** Jan 9 Sun 07:03 **
Abdurrahim Ayyub Nyimak(sambil ngurus PM maaf ya ust)

Dan ini menunjukkan bahwa para shahabat kaum yang jauh dari ghuluww (berlebih-lebihan) dan tafrith (menganggap remeh).

Juga menunjukkan bahwa kewajiban kita adalah melaksanakan agama sesuai yg ditunjukkan oleh dalil, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.

Afwan, terjemahan atsar di atas bukan dari ana. Terjemahannya gak bagus.

Harusnya yg benar: Ibnu Umar Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak melampauinya tidak juga taqshir (kurang dalam mengamalkannya).

Penanya: Tanya ustad:
Abu ja’far kan ahlul bait & dianggap imam bg orang syi’ah, tapi beliau meriwayatkan hadits Ibnu Umar, apa ini diakui oleh orang syiah stad?

Ustad Badrusalam: Laa adri pak
****

Kutubus Sittah (18)

From Group: Kutubu Sittah

Oleh Ustad Badrusalam

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang aku perintahkan maka ambillah, dan apa yang aku larang maka tinggalkanlah.”

Abu Bakar bin Abi Syaibah namanya Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah, tsiqah Hafidz, wafat 235H.

Syariik bin Abdillah An Nakha’I Al Kuufi Qadli Wasith, shaduuq yukhthi katsiran (banyak salah) berubah hafalannya semenjak menjadi qadli, namun ia seorang qadli yg adil dan ahli ibadah dan amat keras thd ahlul bid’ah, wafat 177 atau 178H.

Al A’masy namanya Sulaiman bin Mihraan Al Asadi Abu Muhammad Al Kufiy, tsiqah hafidz akan tetapi ia mudallis, wafat 147 atau 148H.

Abu Shalih namanya Dzakwan As Sammaan Az Zayyat (tukang minyak), tsiqah tsabt, wafat 101H.

Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr, telah berlalu.

Sanad hadits lemah karena Syariik Al Qadli shaduq yukhthi katsiran, dan Al A’masy meriwayatkan dengan lafadz ‘an, walaupun ia tsiqah namun ia mudallis jika meriwayatkan dengan lafadz ‘an tidak diterima.

Namun hadits ini dikuatkan oleh jalan lain, diantaranya hadits yg kedua.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَخُذُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَانْتَهُوا

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah ia berkata; telah memberitakan kepada kami Jarir dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Biarkanlah apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena pertanyaan dan perselisihan mereka kepada para Nabinya. Jika aku perintahkan kepada kalian terhadap suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian, dan jika aku larang kalian dari suatu perkara maka jauhilah.”

Penanya: Stadz, seseorang dikatakan hafizd itu jika apa?

Sanad hadits:

Muhammad bin Ash Shabbaah Ad Duulaabiy Abu Ja’far Al Baghdadi, tsiqah hafidz wafat 227H.

Penanya: Wah brarti hadits ini diperkuat oleh ayat qur’an wa maa ataaqumur rasuul fa khudzuuhu, wa maa nahaakum ‘anhu fantahuu (al hasyr) 😀

Jariir bin Abdil Hammid bin Qurth Adl Dlabbi, tsiqah wafat 188H pada umur 71 th.

Selebihnya telah disebutkan di atas.

Dan Bukhari dan Muslim meriwayatkan dengan sanadnya kepada Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda: “Biarkanlah apa yg aku tinggalkan, sesungguhnya binasanya orang-org sebelum disebabkan banyak bertanya dan menyelisihi Nabi mereka, apabila aku melarang sesuatu tinggalkanlah, dan apabila aku memerintahkan sesuatu maka lakukanlah semampu kamu”.

Penanya: Tadz di kedua hadits Al A’masy meriwayatkan dengan lafadz ‘an, walaupun ia tsiqah namun ia mudallis jika meriwayatkan dengan lafadz ‘an tidak diterima. Apakah artinya di hadits kedua jg dhoif tp dikuatkan dg hadits ketiga Bukhari Muslim

Penanya: Hadits ini hasan ya stadz, karena masih ada Al A’mas yg tsiqah tapi mudallis ?

Ustad Badrusalam: Al A’masy ini diperselisihkan apakah dia mudallis tingkat kedua atau ketiga.

Kalau mudallis tingkat kedua, berarti hadits ini masih bisa diterima ya stadz ?

Ibnul Ajamiy berkata bahwa Al A’masy itu masyhur tadlisnya, kapan ia berkata: haddatsana diterima tanpa ragu, dan kapan ia berkata: ‘an (dari) ada kemungkinan tadlis, keculai bila ia meriwayatkan dari guru-guru yg Al A’masy banyak sekali mengambil hadits darinya seperti Ibrahim An Nakh’iy, Abu Wail, Abu Shalih As Samman, maka periwayatannya dari mereka dihukumi bersambung. (Tabyiin asmaa mudallisin 1/31).

Dan hadits ibnu Majah no 1, walaupun sanadnya lemah karena ada Syariik Al Qaadli, namun karena adanya jalan lain yg shahih maka hadits itu menjadi shahih.

Antum sedang belajar ilmu hadits langsung prakteknya.. ‎​اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ lama-lama antum semua semakin faham dan jadi ahli hadits semua hehe

Pennya: Ustadz, seseorang dikatakan al hafizdh jika bagaimana stadz?

Penanya: Ana msih blum faham stadz, kok kyk al amasy klau “hadatsana” dia jadi sahih, klau “an” dia jdi ga sah, bgmn stadz pnjelasannya?

Penanya: Stadz,blh gak kita menyampaikan lafadz hadist dhoif tp memiliki syawahid sperti hadits pertama diatas?
Atau sbaiknya kita hanya menyampaikan lafadz hadits yg kdua dan ketiga?

Ustad Badrusalam: Yang pertama juga gak apa, tapi lebih lengkap lebih bagus

Penanya: Ustadz, tingkatan mudallis itu seperti apa ? Afwan

Ustad Badrusalam: Nanti pak, pembahasannya di ilmu mushthalah.

Ustad Badrusalam: karena haddatsana itu lafadz yg menunjukkan mendengar langsung, sedangkan ‘an tidak
‘An itu bisa bersambung bisa tidak
**